BerandaTentang
Tentang Road to Bekasi Smarttax

Ketika Kecerdasan Buatan Bertemu Perpajakan Daerah

Road to Bekasi Smarttax adalah inisiatif transformasi digital yang bertujuan membangun ekosistem perpajakan daerah yang terintegrasi dan cerdas di Bekasi melalui pemanfaatan data, teknologi digital, geospatial intelligence, dan kecerdasan buatan untuk mendukung modernisasi pengelolaan pajak daerah.

Inisiatif ini mendorong perubahan dari pengelolaan pajak daerah yang berbasis pada data yang tersebar menuju ekosistem perpajakan daerah yang terintegrasi, berbasis lokasi, dan didukung oleh kecerdasan. Data objek pajak daerah, properti, lokasi, transaksi, serta informasi pendukung lainnya dihubungkan untuk menghasilkan informasi dan insight yang dapat digunakan dalam identifikasi, analisis, pemantauan, penilaian, dan pengambilan keputusan perpajakan daerah.

Inisiatif Transformasi Digital

Membangun Ekosistem Perpajakan Daerah yang Terintegrasi

Road to Bekasi Smarttax merupakan sebuah inisiatif transformasi digital menuju pengelolaan perpajakan daerah yang lebih terintegrasi, berbasis data, berbasis lokasi, dan didukung kecerdasan buatan untuk mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih cerdas.Road to Bekasi Smarttax dibangun sebagai sebuah inisiatif transformasi digital yang mempertemukan data, teknologi digital, proses bisnis, dan kecerdasan dalam satu ekosistem perpajakan daerah. Pendekatan ini menempatkan data sebagai fondasi, teknologi digital sebagai penggerak integrasi, geospatial intelligence sebagai penghubung konteks lokasi, dan kecerdasan buatan sebagai penggerak analisis serta pengambilan keputusan dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan pajak daerah diarahkan menjadi lebih terintegrasi, adaptif, terukur, dan mampu menghasilkan informasi yang relevan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.

Ruang Lingkup Transformasi Digital

Dari Data Pajak Daerah Menjadi Kecerdasan

Road to Bekasi Smarttax mengeksplorasi bagaimana data dan teknologi digital dapat digunakan untuk memahami objek pajak daerah, karakteristik wilayah, aktivitas ekonomi, serta berbagai pola yang berkaitan dengan perpajakan daerah. Transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan membangun fondasi digital, mengintegrasikan dimensi geospasial, dan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menghasilkan intelligence yang dapat ditindaklanjuti.

AI

Transformasi Digital

Mendorong modernisasi pengelolaan pajak daerah melalui digitalisasi proses, integrasi sistem, dan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan layanan serta tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif dan terukur.

AI

Geospatial Intelligence

Mengintegrasikan dimensi lokasi ke dalam pengelolaan pajak daerah untuk memahami objek pajak daerah, karakteristik wilayah, aktivitas, serta perubahan yang terjadi di lapangan.

AI

Artificial Intelligence

Memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mengubah data perpajakan daerah dan geospasial menjadi insight, analisis, prediksi, dan rekomendasi yang mendukung pengambilan keputusan pengelolaan pajak daerah.

Prinsip Transformasi Digital

Data. Integrasi. Intelligence.

Data sebagai Fondasi

Membangun pengelolaan pajak daerah yang bertumpu pada data yang berkualitas, terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Integrasi sebagai Penggerak

Menghubungkan data, sistem, proses bisnis, lokasi, dan berbagai sumber informasi untuk membangun ekosistem perpajakan daerah yang utuh.

Intelligence sebagai Tujuan

Mengubah data menjadi kecerdasan yang dapat digunakan untuk memahami kondisi, menemukan peluang, mendukung pengawasan, dan menghasilkan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan pajak daerah.