Membangun Ekosistem Perpajakan Daerah yang Terintegrasi
Road to Bekasi Smarttax merupakan sebuah inisiatif transformasi digital menuju pengelolaan perpajakan daerah yang lebih terintegrasi, berbasis data, berbasis lokasi, dan didukung kecerdasan buatan untuk mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih cerdas.Road to Bekasi Smarttax dibangun sebagai sebuah inisiatif transformasi digital yang mempertemukan data, teknologi digital, proses bisnis, dan kecerdasan dalam satu ekosistem perpajakan daerah. Pendekatan ini menempatkan data sebagai fondasi, teknologi digital sebagai penggerak integrasi, geospatial intelligence sebagai penghubung konteks lokasi, dan kecerdasan buatan sebagai penggerak analisis serta pengambilan keputusan dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan pajak daerah diarahkan menjadi lebih terintegrasi, adaptif, terukur, dan mampu menghasilkan informasi yang relevan untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Dari Data Pajak Daerah Menjadi Kecerdasan
Road to Bekasi Smarttax mengeksplorasi bagaimana data dan teknologi digital dapat digunakan untuk memahami objek pajak daerah, karakteristik wilayah, aktivitas ekonomi, serta berbagai pola yang berkaitan dengan perpajakan daerah. Transformasi digital dilakukan secara bertahap dengan membangun fondasi digital, mengintegrasikan dimensi geospasial, dan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menghasilkan intelligence yang dapat ditindaklanjuti.
Transformasi Digital
Mendorong modernisasi pengelolaan pajak daerah melalui digitalisasi proses, integrasi sistem, dan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan layanan serta tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif dan terukur.
Geospatial Intelligence
Mengintegrasikan dimensi lokasi ke dalam pengelolaan pajak daerah untuk memahami objek pajak daerah, karakteristik wilayah, aktivitas, serta perubahan yang terjadi di lapangan.
Artificial Intelligence
Memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mengubah data perpajakan daerah dan geospasial menjadi insight, analisis, prediksi, dan rekomendasi yang mendukung pengambilan keputusan pengelolaan pajak daerah.
Data. Integrasi. Intelligence.
Data sebagai Fondasi
Membangun pengelolaan pajak daerah yang bertumpu pada data yang berkualitas, terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Integrasi sebagai Penggerak
Menghubungkan data, sistem, proses bisnis, lokasi, dan berbagai sumber informasi untuk membangun ekosistem perpajakan daerah yang utuh.
Intelligence sebagai Tujuan
Mengubah data menjadi kecerdasan yang dapat digunakan untuk memahami kondisi, menemukan peluang, mendukung pengawasan, dan menghasilkan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan pajak daerah.